Contract Drafting: 10 Kesalahan Perusahaan yang Sering Terlewat

Dalam dunia bisnis, kontrak menjadi pondasi utama yang menentukan hubungan hukum antara pihak-pihak yang terlibat. Kontrak bukan sekadar dokumen formalitas, tapi instrumen penting yang menjamin semua pihak memahami hak, kewajiban, dan risiko mereka. Namun, meskipun begitu vital, banyak perusahaan sering mengabaikan aspek-aspek penting dalam pembuatan kontrak. Kesalahan dalam contract drafting tidak hanya berpotensi memicu sengketa, tetapi juga bisa berujung pada kerugian finansial, reputasi, bahkan tindakan hukum yang merugikan.
Artikel ini membahas 10 kesalahan paling sering terjadi dalam pembuatan kontrak yang kerap terlupakan oleh perusahaan dari berbagai ukuran. Tujuan utamanya adalah membantu tim legal, pengadaan, dan manajemen memahami apa saja yang perlu diperhatikan agar kontrak menjadi alat yang kuat dan efektif dalam melindungi kepentingan bisnis.
Kesalahan #1: Bahasa Ambigu
Bahasa yang ambigu menjadi salah satu masalah utama dalam kontrak. Kontrak yang tidak jelas menyebabkan interpretasi ganda, yang lambat laun bisa memicu konflik antar pihak. Ketidakjelasan bahasa biasanya muncul karena penggunaan istilah umum tanpa definisi, kalimat panjang yang rumit, serta istilah teknis yang tidak dijelaskan.
Kontrak yang baik harus menggunakan bahasa yang sederhana, langsung, dan konsisten. Setiap istilah kunci harus didefinisikan di awal. Misalnya, jika kontrak menyebut “Layanan” atau “Produk”, definisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan dua istilah tersebut untuk menghindari perbedaan pemahaman.
Penerapan prinsip kejelasan bahasa juga berdampak pada efektivitas kontrak ketika terjadi pemeriksaan hukum atau persidangan di kemudian hari. Dokumen yang mudah dipahami lebih mudah dipertahankan di depan hakim dan arbitrator.
Kesalahan #2: Tidak Ada Ruang Lingkup yang Jelas
Ruang lingkup kerja (scope of work) menjadi bagian yang paling sering diabaikan, terutama dalam kontrak jasa. Banyak pihak hanya menyalin ruang lingkup dari kontrak sebelumnya tanpa menyesuaikannya dengan proyek saat ini. Ini berbahaya karena ruang lingkup yang tidak spesifik memberi peluang pihak lain untuk menafsirkan tugas dan tanggung jawab secara luas.
Ruang lingkup yang jelas harus mencakup:
- Deskripsi pekerjaan secara spesifik
- Batasan tugas
- Output yang diharapkan
- Waktu pelaksanaan
Tanpa ruang lingkup yang terperinci, perusahaan dapat mengalami kerugian karena pihak lain bisa menuntut pekerjaan tambahan tanpa biaya tambahan. Di sisi lain, pihak perusahaan mungkin menolak pekerjaan yang seharusnya menjadi bagian dari perjanjian.
Kesalahan #3: Hak & Kewajiban Tidak Detail
Setiap kontrak harus memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak secara detail. Ketika hak dan kewajiban tidak tercantum secara rinci, berbagai masalah bisa timbul, termasuk klaim biaya tak terduga, kegagalan penyampaian layanan, atau sengketa mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tugas tertentu.
Contoh yang sering terjadi adalah kontrak kerja sama pemasaran digital yang tidak menjelaskan batasan kampanye, jadwal publikasi konten, atau standar kualitas. Akibatnya, pihak yang merasa dirugikan bisa menyatakan kontrak tidak terpenuhi.
Untuk mencegah hal ini, pastikan setiap kewajiban diuraikan dalam bentuk poin-poin yang mencakup:
- Tugas spesifik
- Standar kualitas
- Jadwal penyelesaian
Detail seperti ini membantu semua pihak mengerti ekspektasi yang harus dipenuhi.
Kesalahan #4: Klausul Pembayaran Tidak Spesifik
Pembayaran adalah inti dari setiap hubungan bisnis, tetapi sangat banyak kontrak yang gagal menjabarkan ketentuan pembayaran dengan rinci. Misalnya, kontrak mungkin hanya menyebut angka total tanpa menyertakan:
- Jadwal pembayaran
- Cara pembayaran
- Sanksi keterlambatan
- Mekanisme penyesuaian harga
Ketiadaan rincian seperti ini sering menimbulkan sengketa ketika terjadi keterlambatan pembayaran atau jika proyek membutuhkan pengeluaran tak terduga. Sebagai contoh, jika kontrak tidak menetapkan bahwa pembayaran harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah faktur diterima, pihak penyedia layanan bisa kesulitan menagih.
Saran terbaik adalah memasukkan ketentuan yang mencakup semua potensi skenario pembayaran, termasuk penalti untuk keterlambatan, metode elektronis, dan ketentuan kurs jika berlaku pembayaran internasional.
Kesalahan #5: Mengabaikan Klausul Perselisihan
Klausul penyelesaian sengketa sering diabaikan atau terlalu umum. Padahal, ketika perselisihan terjadi, bagian ini sangat penting dalam menentukan proses yang akan ditempuh—apakah melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan.
Jika kontrak tidak menyebutkan mekanisme penyelesaian sengketa:
- Pihak yang bersengketa harus bernegosiasi ulang
- Mereka bisa terjebak dalam proses hukum yang panjang dan mahal
- Lokasi hukum dan biaya bisa tidak menguntungkan salah satu pihak
Sertakan ketentuan yang jelas tentang:
- Pilihan forum penyelesaian sengketa
- Bahasa yang digunakan dalam proses
- Hukum yang berlaku
- Lokasi fisik arbitrase atau pengadilan
Dengan klausul perselisihan yang solid, perusahaan bisa mengurangi risiko biaya hukum yang semakin membengkak.
Kesalahan #6: Tidak Mencantumkan Terminasi
Terminasi kontrak merupakan hal yang sangat penting namun sering terlupakan. Banyak kontrak hanya fokus pada apa yang harus dilakukan saat hubungan berjalan baik, namun tidak menyiapkan skenario saat hubungan kontraktual harus dihentikan.
Tanpa klausul terminasi:
- Sulit menentukan syarat penghentian kerja sama
- Tidak ada pedoman konsekuensi yang jelas (misalnya retur aset, penyelesaian biaya)
- Risiko hukum karena pemutusan sepihak
Klausul terminasi sebaiknya mencakup:
- Alasan sah untuk terminasi
- Cara pemberitahuan
- Periode tenggang
- Kewajiban setelah terminasi
Dengan mekanisme yang jelas, perusahaan bisa mengakhiri kontrak tanpa merusak hubungan bisnis atau menimbulkan masalah hukum.
Kesalahan #7: Menggunakan Template Lama
Seringkali perusahaan memakai template kontrak lama tanpa memutakhirkan sesuai kondisi terbaru. Template yang ketinggalan zaman bisa:
- Tidak mencerminkan perubahan hukum
- Mengandung bahasa yang usang
- Tidak sesuai dengan praktik bisnis modern
Misalnya, template lama mungkin tidak memasukkan ketentuan tentang perlindungan data pribadi yang relevan dengan undang-undang baru. Atau, template tidak relevan lagi dalam era digital karena hanya mengatur transaksi fisik.
Solusinya adalah melakukan audit kontrak secara berkala dan memperbarui template sesuai dengan praktik bisnis dan regulasi terbaru.
Kesalahan #8: Tidak Menyesuaikan Regulasi
Setiap industri memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi, termasuk kontrak. Banyak perusahaan gagal menyesuaikan kontrak mereka dengan peraturan yang berlaku, misalnya:
- Regulasi perlindungan konsumen
- UU perlindungan data
- Aturan ekspor-impor
- Ketentuan pajak
Kegagalan mematuhi aturan ini bisa berujung pada denda, pembatalan kontrak, hingga kerugian reputasi. Contohnya, kontrak yang melibatkan data pribadi harus sesuai dengan undang-undang perlindungan data yang berlaku di negara tempat bisnis beroperasi.
Perusahaan harus meninjau regulasi terkini dan menyertakan ketentuan yang sesuai dalam kontrak. Bekerja sama dengan ahli compliance atau konsultan hukum bisa membantu mengurangi risiko pelanggaran regulasi.
Kesalahan #9: Tidak Ada Klausul Kerahasiaan
Dalam banyak kontrak bisnis, informasi sensitif sering dipertukarkan. Tanpa adanya klausul kerahasiaan (Non‑Disclosure Agreement / NDA), risiko kebocoran informasi meningkat signifikan. Informasi seperti strategi bisnis, data pelanggan, atau rahasia dagang harus dilindungi dengan ketentuan yang kuat.
Klausul kerahasiaan yang baik harus mencakup:
- Definisi informasi rahasia
- Hak dan batasan penggunaan informasi
- Durasi perlindungan
- Sanksi pelanggaran
Perusahaan yang tidak mencantumkan klausul ini seolah memberikan kebebasan pihak lain untuk memanfaatkan data penting tanpa konsekuensi yang jelas.
Kesalahan #10: Tanpa Legal Review
Kesalahan paling fatal adalah tidak melibatkan profesional hukum dalam pembuatan kontrak. Banyak perusahaan merasa memahami bisnisnya dan menganggap proses pembuatan kontrak bisa dilakukan tanpa bantuan tim legal. Faktanya, kontrak yang kuat tidak hanya berkaitan dengan bahasa, tetapi juga dengan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan kejelasan hak serta kewajiban.
Legal review:
- Menjamin kontrak sesuai hukum yang berlaku
- Mengurangi bahaya ketentuan yang merugikan
- Mengidentifikasi celah yang mungkin terlewat
Menyerahkan kontrak ke tim legal sebelum tanda tangan sangat penting. Ini termasuk review ulang sebelum pembaruan atau modifikasi kontrak lama.
Penutup & Rekomendasi
Kesalahan dalam contract drafting tidak hanya berujung pada ketidakefektifan kontrak, tetapi bisa berdampak besar pada operasi dan finansial perusahaan. Kesalahan yang tampak sederhana seperti bahasa ambigu atau ruang lingkup yang tidak jelas bisa berkembang menjadi sengketa panjang yang memakan waktu dan biaya.
Rekomendasi untuk setiap perusahaan:
- Gunakan bahasa yang jelas dan spesifik dalam setiap klausul.
- Definisikan ruang lingkup kerja secara detail untuk menghindari konflik pekerjaan.
- Rincikan hak dan kewajiban setiap pihak dalam poin yang terstruktur.
- Tetapkan ketentuan pembayaran yang transparan dan mudah dipahami.
- Sertakan mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai dengan preferensi bisnis dan hukum.
- Buat klausul terminasi yang adil dan lengkap untuk menghadapi pemutusan hubungan kerja sama.
- Selalu perbarui template kontrak agar sesuai dengan praktik dan regulasi terbaru.
- Tinjau regulasi yang relevan dengan bisnis Anda, dan sesuaikan kontrak dengan ketentuan itu.
- Jangan lupakan klausul kerahasiaan untuk melindungi informasi sensitif.
- Libatkan tim legal atau konsultan hukum profesional dalam setiap pembuatan atau review kontrak.
Dengan menerapkan rekomendasi ini, perusahaan dapat memperkuat kontrak mereka sebagai instrumen yang efektif, mengurangi risiko sengketa, dan meningkatkan kepastian hukum dalam hubungan bisnis.
Ingin memastikan kontrak bisnis Anda kuat secara hukum dan minim risiko sengketa? Klik tautan ini untuk melihat jadwal terbaru dan penawaran spesial layanan Contract Drafting & Legal Review profesional untuk perusahaan Anda.
Referensi
- Cornell Law School – Legal Information Institute. “Contract Drafting Basics.”
- American Bar Association. “Best Practices for Contract Drafting.”
- Practical Law – Thomson Reuters. “Avoiding Common Contract Drafting Errors.”
- Harvard Business Review. “How to Write Clear Contracts.”
- UNC School of Government. “Drafting Contracts that Work.”
